Popular Post

Posted by : Khayr Gathan

BOGOR (KRjogja.com) - Guna memicu laju pertumbuhan ekonomi, pemerintah berencana menyatukan perbedaan wilayah waktu Indonesia yang saat ini dibagi ke dalam tiga zona waktu. Nantinya, zona bagian Tengah (Wita) akan menjadi patokan. Dengan demikian batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT) +8.

Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) Edib Muslim mengatakan dasar pemberlakuan zona satu waktu ini di antaranya adalah efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. Menurutnya, dengan adanya satu waktu ini maka dari 190 juta penduduk yang biasanya melakukan aktivitas bersamaa dalam zona WIB, akan meningkat menjadi 240 juta penduduk.

Edib menambahkan, penyatuan waktu dilakukan demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang hingga Merauke. Hal yang menjadi bagian dalam kerangka kerja KP3EI ini juga dimaksudkan untuk mendorong daya saing bangsa dalam hal sosial-politik, ekonomi, hingga ekologi.

Ditemui di kesempatan yang sama, Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko Wuryanto menjelaskan, penyatuan waktu merupakan orientasi kebijakan yang akan diusulkan. Menurutnya, dengan menerapkan satu waktu bagi Indonesia maka semua dapat bergerak bersama.

"Kalau ini diterapkan, sesungguhnya, kerugiannya itu akan sangat minimal dan justru banyak hal-hal positifnya," tegas dia dalam acara Workshop MP3EI di Hotel Santika Bogor, kemarin.

Lebih jauh dia menjelaskan, memang nantinya dibutuhkan sebuah penyesuaian. Meski begitu, dia yakin terjadi bukan komplikasi tapi simplifikasi. "Karena artinya, karena waktunya sama, kita bisa transaksi berbarengan," jelas dia.

Analoginya, jika Indonesia menerapkan GMT +8, maka perdagangan yang terjadi bukan hanya sama di seluruh Indonesia, namun juga akan bersamaan dengan Malaysia dan Singapura. "Memang mereka akan menjadi bagian secara otomatis dengan perekonomian kita, terutama kalau kita bicara bisnis. menurut saya sih ngga ada masalah," tutur dia.

Saat ini, Indonesia terbagi dalam tiga zona waktu. Selisih antara zona waktu yakni satu jam. Ini dinilai pemerintah tidak efektif, misalnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIT dan WIB.

Menurut KP3EI, jika jam transaksi perdagangan umum di Jakarta dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB, maka waktu efektif berdagang antara dunia usaha di WIT dan WIB hanya empat jam.

KP3EI memparkan dengan satu waktu yang berpatokan pada GMT+8 (Wita) maka masyarakat yang berada di kawasan tengah dan timur Indonesia bisa mempunyai ruang transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan masyarakat di kawasan barat Indonesia.

Penerapan zona satu waktu ini, dalam paparan KP3Ei, direncanakan akan berlaku pada 17 Agustus 2012 dan hanya membutuhkan Peraturan Presiden (PP) sebagai payung hukumnya. (Okz/Tom)

{ 1 komentar... read them below or add one }

  1. informasi menarik sob tentang zona waktunya
    kunjungan pagi
    senantiasa belajar

    BalasHapus

- Copyright © Gathan Blog - The Shadow - Powered by Blogger - Designed by Thhedark Eye -